Penunjukan Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas Percepat Proses Masa Transisi

    Penunjukan Pelaksana Tugas Kementerian Imi-Pas Percepat Proses Masa Transisi

    Jakarta - Untuk mempercepat proses pelaksanaan masa transisi di Kementerian Imi-Pas. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas), Agus Andrianto telah menunjuk empat pelaksana tugas (Plt.) pejabat eselon I di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imi-Pas). 

    Dalam proses pembentukan suatu instansi atau lembaga yang baru, terdapat banyak aspek yang harus dipenuhi kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Hantor Situmorang. Salah satu aspek tersebut adalah administrasi dan manajemen dalam mempersiapkan sumber daya untuk kelancaran operasional organisasi.

    Berdasarkan pembentukan kementerian negara dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode Tahun 2024-2029, perlu dilakukan penataan sementara guna menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi pada Kementerian Imi-Pas sebagai kementerian yang baru. “Perlu dilakukan cepat dalam mempersiapkan kelengkapan organisasi, apalagi menyangkut hal-hal yang bersifat penting dan strategis sesuai dengan maksud pembentukan Kementerian Imi-Pas, ” kata Hantor, Kamis (24/10/2024) malam.

    Sampai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Kementerian/Lembaga dan ditunjuknya pejabat yang definitif, nantinya selain melaksanakan tugas kedinasan sehari-hari pada jabatan eksisting, keempat pejabat tersebut juga ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sementara sebagai Plt. 

    Adapun keempat pejabat tersebut adalah Asep Kurnia yang ditunjuk sebagai Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Imi-Pas, Y. Ambeg Paramarta sebagai Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun sebagai Plt. Inspektur Jenderal, dan Saffar Muhammad Godam sebagai Plt. Dirjen Imigrasi.

    Saat ini, Asep Kurnia bertindak sebagai Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, sedangkan Y. Ambeg Paramarta menjabat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Ibnu Chuldun (Staf Ahli Menteri Hukum dan HAN Bidang Politik dan Keamanan), dan Saffar Muhammad Godam (Direktur Izin Tinggal Keimigrasian).

    “Penunjukan Plt ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku, juga berdasarkan pertimbangan kapasitas, profesionalitas, dan kompetensi sebagai pejabat eselon I yang diberikan amanah mengawal proses transisi dan memudahkan koordinasi yang ditunjuk oleh pimpinan Kementerian Imi-Pas, ” ujar Hantor di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta.

    kemenkumhamri kemenimipas
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bangunkan Semangat Pagi, Rutan Kudus Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng : Kakanwil Pantau Pembinaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Setingkat Lebih Tinggi, 5 Pegawai Rutan Kudus Terima Kenaikan Pangkat
    Rutan Kudus Gelar Apel Penyematan Tanda Pangkat Dan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Pegawai
    Memasuki Tahap SKB Kesamaptaan Seleksi CPNS Kemenkumham Jateng
    Rutan Kudus dan Puskesmas Wergu Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Warga Binaan dan Petugas
    Rutan Kudus Gelar Posbindu Untuk Warga Binaan Dan Petugas

    Ikuti Kami